Minggu, 30 Maret 2014

Hukum Indonesia

Sejak berakhirnya era Orde Baru, Indonesia telah menjalankan berbagai upaya reformasi hukum dan kelembagaan yang bertujuan untuk menciptakan lembaga penegakan hukum yang mampu menghasilkan pemerintahan yang bersih. Adanya penyelenggaraan kemandirian yudisial melalui yang disebut dengan ”peradilan satu atap”, pengenalan hak menguji undang-undang melalui Mahkamah Konstitusi, dan terbentuknya berbagai peradilan khusus dan komisi pengawas terhadap lembaga yudisial, kejaksaan, dan kepolisian, merupakan perubahan dalam skala yang besar.

Kendati adanya skala reformasi dan investasi yang berarti dari donor, usaha yang berkesinambungan tetaplah diperlukan untuk menjamin bahwa perubahan kelembagaan tersebut dapat membawa keadilan lebih dekat kepada masyarakat. Tingginya apatisme masyarakat terhadap sistem hukum formal menyebabkan masyarakat lebih memilih sistem keadilan informal, yang mana seringkali bersifat diskriminatif serta tidak sejalan dengan jaminan konstitusional terhadap HAM. Lembaga penegakan hukum masih menghadapi tantangan untuk menyelesaikan atau mencegah masalah yang serius yang berpengaruh terhadap berjalannya pemerintahan lokal serta pengembangan perekonomian.

Pada kenyataannya, inisiatif untuk mereformasi lembaga penegakan hukum lebih banyak berfokus pada lembaga negara formal. Akan tetapi, keadilan bukanlah semata-mata berada dalam ranah negara. Pemimpin desa dan adat yang merupakan aktor penyelesaian sengketa alternatif utama di Indonesia, memainkan peranan aktif terhadap lebih dari 75% sengketa. Namun, institusi tersebut telah dipasung selama 30 tahun di bawah pemerintahan yang sangat sentralistik. Kebutuhan untuk memperoleh keadilan bagi kelompok yang terpinggirkan, khususnya minoritas etnis dan agama serta perempuan, seringkali tidak diperhatikan dalam sistem penyelesaian sengketa di tingkat desa. Hal ini tentunya membutuhkan dukungan dan perhatian lebih.


Kejahatan, konflik tanah, dan sengketa keluarga merupakan tiga jenis sengketa yang paling lazim dilaporkan oleh masyarakat. Ketiga isu yang terkait dengan lembaga penegakan hukum tersebut berpengaruh terhadap mata pencaharian masyarakat Indonesia sehari-hari. Karena itu, amatlah penting untuk mengatasinya secara serempak baik dalam waktu yang lebih panjang melalui reformasi lembaga penegakan hukum dengan skala yang lebih luas maupun melalui pelaksanaan segera program-program yang memungkinkan komunitas rentan untuk dapat menegakkan hak-hak dan mempertahankan mata pencaharian mereka. Penyediaan layanan hukum bagi masyarakat miskin, rentan, dan marjinal, berguna untuk membangun dukungan publik terhadap permintaan reformasi hukum serta berperan terhadap proses perubahan yang sistematis dari bawah.
Terkait dengan isu-isu tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengembangkan Strategi Nasional Akses terhadap Keadilan (Stranas). Strategi ini mencoba menguji betapa persoalan-persoalan yang berhubungan dengan negara hukum (rule of law) memiliki keterkaitan dengan kemiskinan. Stranas meyoroti sebuah pendekatan yang memperkuat masyarakat miskin untuk menyadari hak-hak dasar mereka, baik melalui mekanisme formal maupun informal, sebagai sebuah cara untuk mengentaskan kemiskinan. Stranas juga menekankan bahwa reformasi penegakan hukum membutuhkan tidak hanya solusi teknis hukum semata, namun juga pendekatan sosio-politik. Saat ini, beberapa rekomendasi pokok dari Stranas sedang disatukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (2010-2014).
Stranas memiliki rencana aksi yang mencakup delapan area kunci:
Sektor Reformasi Yudisial dan Hukum
Pemberian Bantuan Hukum
Tata Pemerintahan Lokal
Tanah dan Sumber Daya Alam
Isu Gender
Hak-Hak Anak
Reformasi Perburuhan, dan
Pemberdayaan Masyarakat Miskin dan yang Termarjinalkan


Keberagaman tradisi hukum menciptakan kompleksitas yang berdampak pada isu-isu aksesibilitas dan keadilan. Walaupun Konstitusi Indonesia secara gamblang menyatakan Indonesia sebagai negara kesatuan yang berdasarkan pada hukum, kerangka normatifnya memperbolehkan adanya hukum negara, agama, dan adat yang dapat menjadi saling tumpang tindih. Beberapa studi menyiratkan bahwa di mana terdapat perbaikan kinerja lembaga penegakan hukum, dikarenakan berbagai faktor, hukum tersebut tetap tidak dapat diakses oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Adanya aktor penyelesaian sengketa lokal, termasuk aparat desa serta pemimpin adat dan agama, mengisi kekurangan tersebut dengan adanya aksesibilitas dan legitimasi, namun acapkali mengorbankan keadilan. Mereka memiliki keterbatasan soal bagaimana menghadapi perempuan dan kelompok rentan, termasuk di antaranya minoritas etnis. Batasan kewenangannya juga tidak jelas. Program lembaga penegakan hukum sebaiknya memusatkan diri secara paralel kepada persoalan bagaimana meningkatkan kualitas keadilan dari mekanisme non-negara, khususnya dengan memastikan adanya kesesuaian yang lebih dekat dengan aturan konstitusi, dan memperkuat akses mekanisme non-negara terhadap mekanisme formal, yang serta-merta dapat meningkatkan akuntabilitas mekanisme non-negara.


Memajukan pengembangan kepastian hukum dan kebijakan berbasis pengalaman. Interaksi rumit antara sistem negara dan non-negara serta menjamurnya peraturan perundang-undangan di tingkat daerah dan nasional pasca desentralisasi mengakibatkan terjadinya ketidakpastian pada kerangka hukum. Sebagai contoh, kira-kira sebanyak 8% peraturan daerah yang ditelurkan pada 2007 ditemukan tidak sesuai dengan hukum nasional, yang mana Menteri Keuangan memperkirakan adanya persentase yang lebih tinggi lagi terhadap peraturan daerah yang terkait dengan pajak dan retribusi. Karena itu, ada sebuah kebutuhan untuk mendukung harmonisasi, baik lintas level pemerintah maupun antara mekanisme negara dengan non-negara. Untuk itu, dibutuhkan pemahaman analitis yang kuat terhadap isu-isu tersebut dan kumpulan bukti-bukti di lapangan, termasuk mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan dan kendala-kendala pada level lokal yang menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan.

Jumat, 28 Maret 2014

Kalkulus : Turunan

01 - Apa sih turunan itu?


Selamat datang di belajar-kalkulus.blogspot.com. Tujuan dari blog ini adalah jelas untuk mengajari anda tentang kalkulus. Kita akan melakukannya dengan menyelesaikan banyak soal di tiap bagian. Sebelum kita melakukannya, ijinkan saya untuk memberikan sedikit penjelasan mengenai kalkulus dan mengapa kalkulus penting.
Pertama-tama singkirkan segala kekhawatiran anda. Mengapa demikian? Karena kalkulus mempunyai reputasi yang sangat buruk. Kalkulus terdengar sangat menakutkan. Saya ingin anda membuang kesan tersebut jauh-jauh. Saya akan mengajarkan anda bagaimana untuk mengerjakan kalkulus seperti matematika kelas tiga SD.
Tujuan saya adalah untuk menyelesaikan soal-soal kalkulus langkah per langkah, sehingga anda merasa nyaman dalam mengikutinya. Saya berharap dengan begitu anda dapat membawa pengalaman tersebut dalam mengerjakan pekerjaan rumah dan tes anda.Saya akan berusaha untuk membahas tiap-tiap topik yang ada dalam kalkulus. Tugas anda adalah berlatih soal-soal tambahan dari buku. Belajar kalkulus sama seperti bermain basket atau bulutangkis atau sepakbola, untuk menguasainya anda harus banyak berlatih.
Saya berusaha menggunakan cara tercepat dalam mengerjakan soal-soal. Saya tidak akan menjelaskan terlalu banyak teori, melainkan dengan mengerjakan contoh-contoh soal. Tugas anda adalah mengikuti apa yang saya jelaskan dari awal hingga akhir dan anda akan berada dalam kondisi yang baik.
Bagian pertama adalah konsep turunan, kita akan membahasnya dalam beberapa topik berikutnya. Konsep kedua adalah integral, yang mana terdengar “mengerikan”. Tapi tidak masalah, saya akan menjelaskan apa itu turunan.
Katakanlah saya memegang sebuah pensil, kemudian saya menggerakan pensil tersebut dengan kecepatan tetap. Tidak bertambah cepat ataupun bertambah lambat. Pensil tersebut hanya bergerak melewati anda dengan kecepatan yang tetap. Seperti saat kita menyetir mobil dengan kecepatan tetap 60 km/jam.
Gambar 1
Kita akan menggambar grafik dari pergerakan pensil tersebut. Sumbu vertikal adalah posisi, sedangakan sumbu horisontal  adalah waktu. Kita tambahkan ruas pada waktu dan posisi. Lalu kita gambarkan pada posisi mana dari titik awal pensil tersebut berada pada waktu tertentu. Jika pensil tersebut bergerak secara konstan, bagaimana grafiknya? Grafik tersebut akan berbentuk garis lurus seperti tampak pada gambar 1. Karena tiap maju satu detik, jaraknya akan bertambah dalam jumlah peningkatan yang sama.
Gambar 2
Jika ada percepatan disana, maka grafiknya akan terlihat seperti pada gambar 2.
Jika anda menuliskan grafik seperti pada gambar 1 sebagai sebuah persamaan, maka anda akan mendapatkan
Gambar 3
Fungsi P(t) berupa garis lurus, atau jika dibuat persamaanya adalah mt yang mana m merupakan kemiringan dari garis. Anda bisa mengganti m dengan 1, 2 atau 3. m hanyalah kemiringan dari garis pada grafik gambar 1.
Saya akan memberikan pertanyaan kepada anda. Jika grafik seperti pada gambar 1 adalah grafik dari benda yang bergerak dengan kecepatan tetap, maka bagaimana grafik dari kecepatannya?
Saya sudah mengatakan kepada anda bahwa benda tersebut bergerak dengan kecepatan tetap, maka dengan demikian bisa kita gambarkan grafiknya sebagai berikut:
Gambar 4
Yang artinya kecepatan tersebut akan selalu tetap (konstan) pada tiap pertambahan waktu. Persamaan dari gambar 4 adalah sebagai berikut:
Gambar 5
Terakhir saya akan menggambarkan grafik untuk percepatannya. Saya sudah menekankan bahwa gerakan benda tidak dipercepat atau diperlambat. Maka jelas bahwa percepatannya adalah nol, seperti bisa kita lihat pada gambar 6.
Gambar 6
Jika kita tuliskan fungsi dari grafik gambar 6 adalah sebagai berikut:
Gambar 7
Anda mungkin akan tekejut jika saya bilang bahwa kita baru saja membuat dua turunan dari grafik Gambar 1. Gambaran besarnya adalah sebagai berikut, “Turunan dari sebuah grafik adalah kemiringannya”. Atau yang biasa dikatakan oleh buku kalkulus sebagai “Laju Perubahan”.
Jika anda menurukan grafik posisi (gambar 1) anda akan mendapatkan grafik kecepatan (gambar 4), jika anda menurunkan grafik kecepatan (gambar 4) anda akan mendapatkan grafik percepatan (gambar 7). Secara keseluruhan dari yang telah kita bahas diatas tampak pada gambar 8 dibawah.
Gambar 8
Saya tekankan sekali lagi, turunan adalah kemiringan dari grafik. Pada grafik posisi kemiringannya konstan maka kita mendapatkan grafik kecepatan yang konstan. Pada grafik kecepatan kita dapat melihat hanya berupa garis lurus yang tidak punya kemiringan, maka tentu saja turunannya, yaitu grafik percepatan bernilai nol.
Analoginya adalah seperti ketika anda mengendarai mobil di jalanan yang naik diandingkan dengan ketika anda mengendari mobil di jalanan yang rata. Di jalanan yang naik, jalanan tersebut mempunyai kemiringan, sedangkan jika anda mengendarainya di jalanan yang rata, tentu saja jalan tersebut tidak mempunyai kemiringan.
Saya akan memformulasikan apa yang telah kita bicarakan tadi.
Gambar 9
Kemiringan dari grafik posisi adalah grafik kecepatan. Saya ulangi lagi, dan ini merupakan dasar dari Kalkulus, “Turunan adalah kemiringan dari grafik”.
Gambar 10
Kemiringan dari fungsi kecepatan adalah fungsi percepatan. Dan yang paling penting, merupakan dasar dari Kalkulus, hukum alam, dan dasar Fisika adalah “Turunan adalah kemirignan dari grafik”.
Seperti anda lihat, di kelas mungkin anda akan mendapatkan teori semacam ini dalam waktu yang cukup lama, disertai dengan penjelasan yang rumit. Tapi disini kita telah mempelajari turunan dalam waktu yang cukup singkat.
Selanjutnya saya akan menjelaskan bagaimana cara mendapatkan turunan dari grafik yang tidak berupa garis.
Bagimana jika kita mempunyai sebuah benda yang bergerak dipercepat, bukan seperti contoh yang pertama bergerak secara konstan, tetapi dipercepat.
Gambar 11
Grafik dari pergerakan benda yang dipercepat tersebut bisa dilihat di gambar 11. Fungsi dari grafik tersebut adalah parabola, seperti pada gambar 12.
Gambar 12
Lalu pertanyaanya adalah bagaimana kita mencari turunannya? Itu bukan berupa garis lurus, kemiringannya berubah. Seperti dapat anda lihat, di awal grafik kemiringannya landai, namun sejalan dengan bertambahnya waktu, kemiringannya akan semakin curam dan curam dan curam hingga sangat curam seiringan berjalannya waktu.
Gambar 13
Seperti apa grafik kecepatannya?
Gambar 14
Kecepatannya meningkat seiring dengan waktu seperti tampak di gambar 14. Seiring dengan meningkatnya kemiringan pada grafik percepatan, kecepatan meningkat.
Gambar 15
Jika anda menuliskan persamaannya tampak seperti pada gambar 15. Lalu bagaimana grafik percepatannya?
Gambar 16
Grafik percepatannya adalah kemiringan dari grafik kecepatannya. Sehingga grafik tampak seperti gambar 16, berupa garis lurus karena kemiringannya konstan.
Gambar 17
Persamaanya seperti tampak pada gambar 17. Sampai saat ini anda telah mendapatkan gambaran besar dari turunan. Sekali lagi, turunan adalah kemiringan dari grafik, jika grafiknya tidak berupa garis lurus, maka turunannya adalah perubahan kemiringan pada tiap titik dari grafik.
Pada contoh memang kita banyak membahas mengenai grafik posisi, kecepatan dan percepatan, Namun pada kenyataanya turunan tidak hanya dapat diterapkan pada hal tersebut tetapi juga di bidang lain seperti perubahan tekanan atau perubahan arah pesawat dan sebagainya.
Gambar 18
Pada gambar 18 terlihat bahwa turunan adalah kemiringan dari garis pada kurva. Sekarang saya akan membicarakan mengenai simbol dari dervatif.
Gambar 19
Fungsi kecepatan adalah turunan dari fungsi posisi, dituliskan seperti pada gambar 19,  dibaca P aksen t.
Dibaca dp dt, artinya derivatif fungsi p terhadap t.
Atau kemiringan dari fungsi apapun., bisa P(t), A(t), dsb
Demikian juga dengan fungsi percepatan
Gambar 20
Dibaca p dobel aksen t, ini adalah simbol dari turunan kedua dari sebuah fungsi. Turunan pertamanya adalah , yang dibaca p aksen t.
Turunan pertama berarti jika saya punya sebuah fungsi, carilah kemiringannya, maka kita akan mendapatkan turunan pertama. Turunan kedua berati cari turunan pertama dari fungsi, lalu cari lagi kemiringannya, sehingga total ada dua kali penurunan, maka kita akan mendapatkan turunan kedua dari fungsi tersebut.
Gambar 21
Seperti pada gambar 21, grafik percepatan merupakan turunan kedua dari grafik posisi, sedangkan grafik kecepatan merupakan turunan pertama dari grafik posisi.
dibaca d kuadrat p dt kuadrat, merupakan notasi dari turunan kedua dari sebuah fungsi selain .
Gambar 22
Jika anda mempunyai grafik seperti gambar 22, anda bisa menentukan turunan dari beberapa kurva, tetapi tidak untuk titik tertentu seperti pada bagian yang diberi “Deriv not defined”. Ini disebabkan karena deravatif hanya bisa ditentukan untuk kurva yang mulus. Anda tidak bisa menentukan derivatif dari kurva yang tidak mulus (diskontinyu), atau kurva yang sangat tajam. Karena tentu saja titik puncak kurva tersebut tidak dapat diketahui kemiringannya, oleh karena itu fungsi semacam ini tidak bisa diturunkan.

Senin, 24 Maret 2014

Sejarah Film

Menurut para teoritikus film, film yang kita kenal sekarang ini merupakan perkembangan dari fotografi yang diciptakan oleh Joseph Nicephore Niepce dari Perancis pada tahun 1826.
Bila dikaitkan dengan gambar bergerak, maka terciptanya film bernula dari suatu pertanyaan unik, “Apakah keempat kaki kuda pada suatu saat berada pada posisi melayang secara bersamaan ketika berlari?” Untuk menjawab pertanyaan ini, tahun 1878 Edward Muybridge dari Standford University, Inggris, membuat serentetan 16 foto (frame) kuda yang sedang berlari. Kemudian, ketika foto kuda berlari tersebut dilihat secara berurutan dalam kecepatan tertentu terjadilah gerakan kuda berlari. Inilah gambar rekaman bergerak pertama yang diciptakan di dunia Untuk mempertunjukkan gambar rekaman bergeraknya selama perjalanan kuliahnya ke berbagai tempat Edward Muybridge menciptakan zoopraxiscope. Berdasarkan ciptaannya ini, Edward Muybridge disebut sbagai pencipta gambar rekaman bergerak/film pertama (motion picture).



Apakah keempat kaki kuda melayang? Lihat gambar no.2, 3 dan 4

Zoopraxiscope (diucapkan ZOH-uh-PRAKS-scohp) bersama dengan zoetrope dan thaumatrope, dapat dianggap sebagai pelopor dari teknologi gambar bergerak (motion display technologies) dewasa ini, termasuk GIF dan teknologi video seperti video streaming) yang semuanya menciptakan gerakan dengan menyajikan gambar-gambar berbeda sikap tapi satu sama lainnya berkaitan erat



Zoopraxiscope
Zoopraxiscope atau putaran roda yang menghidupkan (wheel of life) pertama kali dipatenkan tahun 1867 di USA oleh William Lincoln, gambar atau foto yang bergerak dilihat melalui lobang kecil pada zoopraxiscope. Tapi alat ini jauh dari film yang kita kenal sekarang.
Kalau terciptanya film bermula dari pertanyaan unik tentang kaki kuda, maka industri film dimulai dengan “orang bersin” seperti dikatakan Bob Thomas dalam bukunya King Cohn, Biografi Pendiri Columbia Pictures
Pada mulanya sederhana saja. Thomas Alva Edison membuat gambar hidup memperlihatkan Fred Ott yang sedang bersin., maka lahirlah sebuah industri . Bayar uang satu sen, film diputar, silahkan lihat betapa lucunya orang itu bersin. Orang berduyun-duyun menuju salon kinestope, berdesak-desakan untuk selama satu menit menonton gambar yang bergerak. Di samping film “The Sneez” (Bersin) tadi mereka melihat “Sandow” , “The Strong Man”, “Anny Oakly”, beruang-beruang yang sudah dilatih, cara mencabut gigi dan bagaimana gadis-gadis Puerto Rico menghibur prajurit-prajurit Paman Sam.
Dalam tahun 1891, The Edison Company berhasil mempertunjukkan kinematoscope ciptaan Thomas Alfa Edison (1847-1931) – ilmuwan Amerika yang menemukan lampu listrik dan piringan hitam (phonograph). Bentuknya menyerupai sebuah kotak besar dengan lubang pengintip di atasnya untuk penonton melihat gambar bergerak di dalamnya. Satu pertunjukan film yang hanya bisa oleh satu orang. Pada tahun 1894, mulai diadakan pertunjukan cinetoscope di kota New York.
Kinematoscope Edison
Pertunjukan ini kemudian popular di seluruh Amerika Serikat, bahkan terus menyebar ke luar negri, terutama Eropa. Di antara pengagum pertunjukan ini adalah kakak beradik Auguste Lumiere dan Louis Lumiere dari Perancis yang kemudian terkenal dengan sebutan Lumiere Bersaudara.

Film modern seperti sekarang ini dimulai setelah ditemukannya kamera film oleh Louis Lumiere. Dia dianggap sebagai orang pertama yang menciptakan kamera film (motion picture camera) pada tahun 1865 (walaupun sebenarnya, beberapa orang juga telah membuat ciptaan serupa pada waktu yang bersamaan dengan Lumiere). Apa yang diciptakan Lumiere adalah kamera film portable, unit pemrosesan film dan proyektor yang disebut cinematographe, satu ciptaan yang mencakup tiga fungsi. Keunggulan cinematograph adalah adanya gerakan tersendat. Pada saat diputar, setiap frame berhenti sejenak (sepersekian detik) untuk disinari lampu proyektor. Hasilnya gambar Nampak hidup dan tidak berkedip-kedip.
Pada tanggal 28 Desember 1895, di Grand café, Paris, Perancis, Lumiere Bersaudara mempertunjukkan hasil karya mereka kepada public dengan membeli karcis masuk. Film yang dipertunjukkan berupa para pekerja pabrik yang pulang kerja, kereta pai masuk stasiun, anak-anak main di pantai dan sebagainya. Pertunjukan yang rutin dilakukan Lumiere Bersaudara ini menjadi cikal bakal bisnis pertunjukan film yang menguntungkan. Peristiwa ini sekaligus menandai lahirnya film dan bioskop di dunia (Meskipun Max dan Emil Skladanowsky muncul lebih dulu di Berlin, Jerman, pada tanggal 1 November 1895, namun pertunjukkan Lumiere Bersaudara yang diakui kalangan internasional).

Cinematographe


Poster pertunjukkan film

Thomas Alva Edison juga menyelenggarakan bioskop (vitascope) di New York, Amerika Serikat, pada tanggal 23 April 1896. Kemudian film dan bioskop ini terselenggara pula di Inggris (Februari 1896), Uni Sovyet (1896), Jepang (1896-1897), Korea (1903), Italia (1905), Indonesia (1900, film pertama diputar di Batavia).
Pertunjukan film di ruangan gelap akhirnya menyebar ke seluruh dunia. Sekitar tahun 1905, pertunjukan film dengan sebutan nicleodeon
tumbuh subur di Amerika Serikat (penonton membayar satu nicle, sedangkan odeon kata Latin yang berarti gedung pertunjukan kecil). Film-film
yang dipertunjukkan sudah merupakan cerita, tapi masa putarnya masih pendek, sekitar sepuluh menitan.
Sejarah Film di Indonesia

Di Indonesia, film pertama kali diperkenalkan pada tanggal 5 Desember 1900 di Batavia (Jakarta). Pada masa itu film disebut “gambar idup”. Pertunjukan film pertama digelar di Tanah Abang, sebuah film dokumenter yang mempertunjukkan perjalanan ratu dan raja Belanda di Den Haag. Pertunjukkan pertama ini kurang berhasil karena harga karcisnya dianggap terlalu mahal
Film cerita pertama kali dikenal di Indonesia pada tahun 19005 yang diimpor dari Amerika. Film-film impor ini berubah judul ke dalam bahasa Melayu
Film lokal pertama kali diproduksi pada tahun 1926. Sebuah film cerita yang masih bisu. Sementara film luar negeri sudah bersuara. Film pertama dibuat oleh NV Java Film Compahy di Bandung dengan judul “Loetoeng Kasaroeng” (1926). Berikutnya adalah film “Eulis Atjih” diproduksi oleh perusahaan yang sama. Kemudian muncul perusahaan film lainnya, seperti Halimun Film Bandung yang membuat “Lily van Java dan central Film Coy. (Semarang) yang membuat “Setangan Berloemoer Darah”
Film bersuara pertama adalah film “Nyai Dasima” (Jakarta, 1031), disusul kemudian “Zuster Theresia” (Bandung, 1932). Selama kurun waktu 1926-1931 tercatat 21 judul film (bisu dan bersuara) diproduksi. Jumlah bioskop meningkat dengan pesat.




Untuk mempopulerkan film Indonesia, Djamaludin Malik mendorong adanya Festival Film Indonesia (FFI) pada 30 Maret – 5 April 1955, setelah sebelumnya pada 30 Agustus 1954 terbentuk PPFI (Persatuan Perusahaan Film Indonesia). Film “Jam Malam” (film yang menyampaikan kritik sosial yang sangat tajam mengenai para bekas pejuang setelah kemerdekaan) tampil sebagai film terbaik dalam festival tersebut. Film ini sekaligus terpilih mewakili Indonesia dalam Festival Film Asia II di Singapura.

Minggu, 23 Maret 2014

Asap Riau

Kondisi udara di Riau terus menunjukkan ke arah yang terus memburuk. Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), sudah ada beberapa wilayah pada posisi status berbahaya ini menunjukkan harus ada tindakan cepat dan tepat yang harus dilakukan oleh pemerintah terkait kabut asap. Jika kita amati ada peringatan yang terpampang di setiap sisi jalan yang melihatkan  empat tingkat status kualitas udara. Pertama 'baik' pada posisi warna hijau, 'sedang' posisi warna biru, 'tidak sehat' pada posisi warna kuning, 'sangat tidak sehat' warna merah dan terakhir 'berbahaya' pada warna hitam.
Dari media yang penulis baca ada sembilan provinsi yang tengah mengalami kebakaran hutan. Lima provinsi berada di wilayah Sumatera, yakni Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Aceh, dan Sumatera Utara. Lalu, empat provinsi di  Kalimantan. Khusus wilayah Sumatera salah satu sumber kepekatan asap berasal dari daerah Riau.
Pantauan yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, jika titik api di Riau tidak terpantau oleh satelit NOAA18. Sebab, kebakaran di Riau terjadi di lahan gambut. Api berada di bawah gambut, dan yang muncul ke permukaan hanya asapnya. Satelit hanya mencatat titik api di Aceh (17), Kaltim (12), Kalbar (10), Sumut, dan Kaltara (4). Saat ini, Pemprov Riau menyediakan anggaran Rp10 miliar untuk menanggulangi bencana tersebut. Jika kurang, akan dibantu oleh dana siap pakai BNPB. Hasil pantauan menggunakan helikopter menunjukkan jika kebakaran sudah parah dan harus dipadamkan dari udara memakai pesawat berkapasitas besar.
Asap dan Kesadaran Masyarakat
Hal yang mesti dilakukan adalah melakukan  penyadaran di masyarakat agar mereka tidak membakar lahan dan hutan serta memberi sanksi kepada perusahaan yang ketahuan membakar lahan. Selain itu, perlu ditegakkan sanksi hukum yang wajar terhadap para pelaku pembakaran. Siapapun yang ketahuan membakar lahan atau hutan, dia bisa dituntut ke pengadilan. Jika ini dapat diterapkan, sudah tentu orang akan takut membakar sembarangan. Adapun lahan atau hutan yang rentan terbakar sendiri secara alamiah, yang dapat mengetahuinya adalah para ahli. Dengan peralatan canggih sekarang ini, titik-titik api yang terekam di foto satelit mungkin dapat menjadi acuan awal dalam rangka pencegahan ke depan. Selebihnya, para ahli tentu lebih tahu, mana yang mudah terbakar dan mana yang tidak, sehingga bisa diantisipasi.
17 Tahun Asap Riau Tanpa Solusi
Menurut Pakar lingkungan dari Universitas Riau Prof Adnan Kasri menyatakan, pada tahun 1997, kasus kebakaran hebat memang sempat terjadi. Namun, masih melanda sebagian besar kawasan hutan alam. Dampak kabut asapnya ketika itu juga tidak separah kali ini, di mana pencemaran udara sudah jauh berada di atas ambang normal. Namun berbeda dengan kasus-kasus kebakaran di era tahun 1990 hingga tahun 1997 yang sempat menjadi puncak terparah pada peristiwa kebakaran lahan atau hutan di Riau. Pada tahun 1990  kawasan yang terbakar atau dibakar adalah kawasan hutan alam yang memang dahulu masih banyak di provisi ini. Sedangkan pada tahun 1997 pada waktu itu  menjadi puncak kebakaran hebat, luas lahan yang terbakar juga begitu parah.
Selama 17 tahun masyarakat di Riau telah menghirup udara yang tidak sehat, dan itu tanpa solusi yang dilakukan oleh pemerintah, ada kesan bahwa pemerintah melakukan pembiaran selama ini. Hal ini tentunya membuat kita gerah akan sikap pemerintah yang tidak mampu mengatasi masalah asap, serta tidak bertindak tegas terhadap para pelaku pembakaran sehingga tindakan ini terus dilakukan baik secara individu maupun perusahaan yang melakukan pembakaran lahan.
Ada pun usaha yang telah dilakukan pemerintah selama ini dalam menghadapi asap patut kita apresiasi. Walaupun sampai hari ini belum membuahkan hasil yang maksimal tentunya dalam berbagai usaha memadamkan sejumlah titik api sudah dilakukan, baik dengan alat pemadam kebakaran, atau dengan membuat hujan buatan. Tetapi kalau dicermati, semua usaha itu bersifat sementara belaka. Ia ibarat obat penenang, yang berfungsi mengurangi rasa sakit, sedangkan sumber penyakitnya, tetap tak terobati. Maka tak heran jika tahun depan, hal serupa hampir bisa dipastikan akan terjadi lagi. Bahkan boleh jadi, lapisan asapnya lebih tebal dari yang kita saksikan tahun ini. Harapan kita tentunya permasalahan asap ini dapat segera diatasi sehingga kondisi seperti ini tidak terulang lagi. Kita tak mungkin memusnahkan asap secara total, tetapi kita bisa bertindak untuk berbuat menyongsong Riau tanpa asap.

Jumat, 21 Maret 2014

Macam-macam software multimedia

Perangkat Lunak Multimedia


a. Perangkat Lunak Multimedia

Perangkat lunak multimedia adalah perangkat lunak yang digunakan untuk mengolah beberapa media informasi, seperti teks, image/gambar, audio, grafik, video, dan interaktif. Banyak sekali jenis aplikasi multimedia, mulai dari yang sekedar hanya untuk melihat (view) saja sampai dengan membuat dan mengeditnya.

·        Media Player.

Media player adalah jenis perangkat lunak yang digunakan untuk memainkan informasi dalam bentuk audio dan video. Biasanya aplikasi media player saat ini sudah bisa untuk memainkan baik informasi audio maupun video. Beberapa jenis perangkat lunak media player adalah:
o       Windows Media Player, bersifat komersial dan diproduksi oleh Microsoft Corp. Perangkat lunak ini ikut dalam paket Microsoft Windows.
o       Winamp, bersifat freeware/komersial dan diproduksi oleh Nullsoft Inc..
o       WinDVD, bersifat komersial dan diproduksi oleh Intervideo.
o       PowerDVD, bersifat komersial dan diproduksi oleh Cyberlink.
o       Musicmatch Jukebox, bersifat komersial dan diproduksi oleh Musicmatch Inc.
o       DivX Player, bersifat freeware atau komersial, diproduksi oleh DivXNetwork Inc.
o       Real Player, bersifat komersial dan diproduksi oleh Real Networks.
o       XMMS, audio player bersifat open source dan dibawah lisensi GNU General Public License.
o       Xine, DVD player yang bersifat open source dan dibawah lisensi GNU General Public License.

·        Audio/Video Editor.

Video/audio editor adalah jenis perangkat lunak yang digunakan untuk mengedit dan memanipulasi informasi dalam bentuk video dan audio. Banyak sekali proses dalam mengedit video dan audio, contohnya adalah proses pemotongan, penggabungan, konversi format audio/video, dan manipulasi kualitas audio/video. Beberapa jenis perangkat lunak media player adalah:
o       Adobe Premiere Pro, bersifat komersial dan diproduksi oleh Adobe Systems.
o       Adobe Premiere Elements, bersifat komersial dan diproduksi oleh Adobe Systems.
o       Windows Movie Maker, bersifat komersial dan diproduksi Microsoft Corp.
o       Pinnacle Studio, bersifat komersial dan diproduksi oleh Pinnacle Systems.
o       TMPGEnc, bersifat komersial dan diproduksi oleh Pegasis Inc.

·        Graphis/Image Viewer.

Image viewer adalah jenis perangkat lunak yang digunakan untuk melihat (view) image secara terorganisasi pada sebuah direktori. Saat ini sudah banyak sekali format image yang telah didukung oleh aplikasi image viewer, seperti bmp (windows bitmap), jpeg/jpg (image terkompresi), gif (CompuServe), png (portable network graphics), ico (icons image), dll. Biasanya perangkat lunak ini juga menyediakan fasilitas untuk mengedit image dalam fungsi-fungsi yang sederhana. Beberapa jenis perangkat lunak image viewer adalah:
o       ACDSee, bersifat komersial dan diproduksi oleh ACD Systems.
o       XNView, bersifat freeware dan diproduksi oleh Pierre-e Gougelet.
o       Irfan View, bersifat komersial dan diproduksi oleh Irfan Skiljan.
o       Microsoft Picture Manager, bersifat komersial dan diproduksi oleh Microsoft Corp.
o       Microsoft Picture and Fax Viewr, bersifat komersial dan masuk dalam paket Microsoft Windows..

·        Graphic/Image Editor.

Image editor adalah perangkat lunak yang digunakan untuk melukis, menggambar, mengedit dan memanipulasi image atau gambar secara interaktif pada sistem komputer. Banyak sekali jenis perangkat lunak image editor mulai dari dengan fungsi editing yang sederhana sampai dengan yang kompleks. Terdapat dua jenis image yang dihasilkan oleh image editor, yaitu dalam bentuk bitmap image dan vector image. Beberapa contoh perangkat lunak image editor adalah sebagai berikut:
o       Adobe Photoshop, merupakan vector dan bitmap image editor. Bersifat komersial dan diproduksi oleh Adobe Systems.
o       Corel Draw, merupakan vector image editor. Bersifat komersial dan diproduksi oleh Corel Corporation.
o       Microsoft Paint, merupakan bitmap image editor. Bersifat komersial dan masuk dalam paket Microsoft Windows.
o       Paint Shop Pro, merupakan vector dan bitmap image editor. Bersifat komersial dan diproduksi oleh Corel Corporation.
o       GIMP, merupakan bitmap dan vector image editor. Bersifat open source dan diproduksi oleh The GIMP Team dengan lisensi GNU General Public License.

·        Animasi.

Aplikasi animasi adalah perangkat lunak yang digunakan untuk membuat, mengedit, dan memanipulasi informasi dalam bentuk animasi. Animasi adalah gambar bergerak atau video dengan konten gambar yang fiktif, seperti kartun dan gambar tidak riil. Beberapa contoh perangkat lunak animasi adalah sebagai berikut:
o       Macromedia Flash, merupakan perangkat lunak animasi yang banyak digunakan, baik untuk web, presentasi, dll. Bersifat komersial dan diproduksi oleh Macromedia Inc.
o       Houdini Animation Software, bersifat komersial dan diproduksi oleh Side Effect Software.
o       Power Animator, merupakan generasi pendahulu dari Maya untuk membuat animasi. Bersifat komersial dan diproduksi oleh Alias Systems Corporation.

·        Grafik 3D.

Aplikasi grafik 3 dimensi (3D) adalah perangkat lunak yang digunakan untuk membuat, mengedit, dan memanipulasi informasi dalam bentuk gambar 3 dimensi. Berbeda dengan format gambar atau image secara umum adalah dalam bentuk 2 dimensi. Gambar 3 dimensi merupakan representasi gambar dalam geometri 3 dimensi. Beberapa contoh perangkat lunak grafik 3D adalah sebagai berikut:
o       3D Studio Max, bersifat komersial dan diproduksi oleh Autodesk Media & Entertainment.
o       Silo 3D Modelling, bersifat komersial dan diproduksi oleh  Nevercenter Ltd. Co.
Maya, bersifat komersial dan diproduksi oleh Alias Systems Corp.